APA YANG DIMAKSUD DENGAN GREEN CITY ?
Apa itu green city? Green city bukan hanya sebatas hijau dan kota. Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau yang alami agar menciptakan kekompakan antara kehidupan alami dari lingkungan itu sendiri dengan manusia dan alat-alat non-alamiah dari manusia itu. Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri.
Menerapkan konsep Green City pada setiap kota di seluruh negara merupakan salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam yang paling mudah dan tepat untuk dilaksanakan. Hanya diperlukan kesadaran penuh akan lingkungan pada setiap masyarakat untuk melakukan penghijauan mulai dari sebagian kecil di rumahnya. Dengan melakukan penghijauan kecil ini, jika dilakukan di semua rumah yang ada disetiap kota, maka secara tidak langsung kota itu bisa disebut green city. Menerapkan pemikiran seperti ini tentu cara yang paling optimal dewasa ini untuk mengatasi masalah lingkungan di bumi ini.
CONTOH GREEN CITY
Singapore
water water treatment
Dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang lebih baik, salah satu strateginya adalah dengan mengembangkan Kota Hijau (green city) yang dapat mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan (sustainable city). Kota hijau atau “eco-city” dalam konsepnya menggabungkan prinsip pembangunan “hijau” dengan memanfaatkan teknologi informasi (ICT) untuk mengurangi dan menghilangkan dampak-dampak buruk kota terhadap lingkungan. Konsep ini telah diadopsi oleh Singapura dalam penataan kota di negara tersebut. Berbagai strategi diterapkan untuk mendorong terbentuknya kota hijau dimana Urban Redevelopment Authority (URA) memiliki kewenangan dalam penataan ruang. Antara lain pelaksanaan Rencana Tata Ruang Ramah Lingkungan melalui Rencana Induk RTH dengan mengakomodasi proporsi RTH dalam kota secara memadai, mengembangkan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan yang mencakup penataan kawasan permukiman melalui revitalisasi kawasan kota lama, aplikasi gedung hijau (green building) untuk bangunan gedung, pengelolaan air limbah (green waste), pengelolaan air minum (green water) dan pengendalian pencemaran udara. Selain itu pemerintah juga mendorong terbentuknya Green Community, yaitu pengembangan jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat serta menciptakan Green Transportation dan Green Energy.
San Fransisco
Amerika Serikat, khususnya untuk San Fransisco Green Building Ordinance berhasil mendapatkan Best Green Building Policy. Penghargaan ini mencakup kebijakan pembangunan ramah lingkungan untuk bangunan komersial, residensial, dan pembangunan konstruksi, sesuai dengan LEED green building standards (standar "green" untuk Amerika Serikat). Dampaknya, 105.000 ton karbon dan keuntungan sebesar 1 miliar dollar AS untuk estimasi 10 tahun bisa diraih. Kota ini juga memiliki skema pembiayaan finansial untuk menggapai target proyek individual.
Sumber :
http://dhikarusmen.blogspot.co.id/2012/01/apa-itu-green-city.html
Comments
Post a Comment